
Purwakarta | 28 Agustus 2026
Komitmen Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani perkara patut diacungi jempol. Hal ini salah satunya dapat dilihat dari gencarnya PTA Bandung dalam mendorong terlaksananya diskusi hukum di lingkungan peradilan agama se Jawa Barat.
Ada 26 Pengadilan Agama di wilayah PTA Bandung yang dikelompokkan dalam 5 (lima) wilayah koordinator (korwil). Diskusi hukum sendiri digelar per korwil dan mengambil tempat di salah satu pengadilan agama yang disepakati.
“Kualitas putusan hakim bukan seuatu yang bisa ditawar. Hakim harus menghadirkan kualitas yang maksimal dalam membuat putusan,” tegas Ketua PTA Bandung, Dr. H. Abd. Hakim, M.H.I., ketika memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sekorwil II PTA Bandung, pada Jum’at (28/8/2026) di Purwakarta.
Tema diskusi yang mengangkat perkara cerai mungkin oleh sebagian kita dianggap hal yang biasa, tapi ternyata seiring berlakunya regulasi mengenai administrasi perkara dan persidangan secara elektronik, banyak sekali dinamika yang butuh solusi untuk disepakati, kata Ketua PTA Bandung.

Diskusi hukum PA sekorwil II yang mengusung tema “Anatomi Kesalahan dan Ikhtilaf Prosedur Perkara Cerai Secara Elektronik”, dihelat di Aula Utama Pengadilan Agama Purwakarta. Selain Ketua PTA Bandung, nampak hadir juga Wakil Ketua PTA Bandung, Dr. Drs. Mubarok, M.H., sejumlah hakim tinggi, Panitera dan Panmud Banding PTA Bandung.
Seluruh pimpinan dan hakim Pengadilan Agama sekorwil II yang terdiri dari PA Bekasi, PA Cikarang, PA Karawang, PA Purwakarta dan PA Subang nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
“Acara diskusi hukum ini diikuti oleh tidak kurang dari 38 hakim seKorwil II, diluar sejumlah pegawai kepaniteraan dan Kesekretariatan yang juga hadir di tempat ini,” kata Eldi Harponi, S.Ag., M.H., dalam laporannya.
Dikusi yang dipandu dua narasumber dari PTA Bandung, yakni Dr. H. Bakti Ritonga dan Dr, H. Hasanuddin tersebut dijadwalkan berlangsung dari Jam 09.00 sampai dengan pukul 16,00.
[Penulis: Achmad Cholil]