mediasiberhasipapybnonhakim110620241

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan - Rabu, (12/06/2024), Pengadilan Agama Panyabungan menjadi saksi atas tercapainya kesepakatan damai dalam kasus perceraian yang diajukan. Kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Dr. Muhamad Hasan Sebyar, S.HI., MH., CM. Dalam mediasi yang dilakukan ini, kedua pihak sepakat untuk bercerai dengan cara yang baik dan terhormat.

Mediator Dr. Muhamad Hasan Sebyar, M.H memberikan apresiasi kepada kedua pihak yang telah bersepakat secara damai. Beliau menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan pengertian dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. "Perceraian bukanlah akhir dari segalanya, tetapi merupakan awal dari lembaran baru yang harus dijalani dengan kedewasaan dan tanggung jawab," ujarnya. Dr. Muhamad Hasan juga mengingatkan agar kedua belah pihak tetap menjaga hubungan baik demi kepentingan anak-anak mereka.

Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Agus Sofyan, S.HI., M.H, memberikan saran yang membangun agar proses perceraian ini dijadikan pelajaran berharga. Beliau menekankan pentingnya memelihara perdamaian dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat. "Selalu prioritaskan kepentingan anak-anak dan jalani kehidupan baru dengan semangat positif," sarannya. Ketua Pengadilan juga mengimbau masyarakat untuk selalu berusaha menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang damai dan bijaksana.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi contoh bagi pasangan lain yang menghadapi situasi serupa, bahwa perceraian bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan penuh pengertian. Semoga proses mediasi ini membawa kedamaian bagi kedua belah pihak dan terutama bagi anak-anak yang menjadi prioritas utama.