Rangkasbitung (19/5/22) Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali merasa bahagia dan senang melihat hasil mediasi selama tahun 2022, sampai 19 Mei 2022 hasil mediasi di PA Rangkasbitung capai 67 %. Dari total 42 perkara yang dimediasi selama tahun 2022, 28 perkara yang berhasil, sementara 14 perkara yang tidak berhasil.
Keberhasilan mediasi tersebut juga variatif, yakni 2 % berhasil melalui akta perdamaian, 57 % berhasil sebagian, dan 7 % berhasil dengan cabut. Sementara itu, dilihat dari mediatornya, ibu Nur Chotimah, S.H.I.,M.A Wakil Ketua PA Rangkasbitung yang mencapai angka keberhasilan yang tertinggi yakni mencapai 82 %, disusul oleh Muhammad Tsabbit Abdulla, S.H 80%, kemudian Gushairi, S.H.I.,MCL mencapai 78 %.
Dengan melihat hasil mediasi tersebut, PA Rangkasbitung berharap masyarakat merasa puas dengan hasil mediasi yang telah dilaksanakan.
Penulis : Gushairi, S.H.I., M.C.L