MEDIASI BERHASIL SEBAHAGIAN KEDUA PADA HARI INI (10/10/2023)

DITANGAN SANG MEDIATOR ULUNG PA BANGKINANG (Dr.Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A)

 

 Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Selasa  (10/10/2023), bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Bangkinang telah dilangsungkan penandatangan kesepakatan perdamaian antara Penggugat dan Tergugat. Kesepakatan perdamaian memuat tentang hadhonah dan nafkah anak.

medcgn1010233.jpg

Mediasi diikuti kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat, dan berjalan dengan lancar serta tercapai Kesepakatan Perdamaian sebahagian yang antara lain mencakup tentang hadhonah (hak asuh anak) dan nafkah anak. Kesepakatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tersebut.

medcgn1010231.jpg

Wakil Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. bertindak selaku Hakim Mediator pada kesempatan ini dalam perkara Cerai Gugat. Perkara cerai gugat ini merupakan mediasi kedua yang berhasil beliau tangani dalam hari ini (10/10/2023). Keberhasilan beliau dalam memediasi memang sudah tidak terhitung lagi, setiap  mediasi yang beliau tangani selalu berhasil, baik itu berhasil sebahagian bahkan berhasil damai dengan pencabutan perkara, tak terhitung juga dalam sehari beliau bahkan berhasil mendamaikan 2 sampai 3 perkara sekaligus. Sang Mediator Ulung ini sudah 3 tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Mahkamah Agung RI sebagai mediator terbaik tingkat nasional di lingkungan Badan Peradilan Agama.

medcgn1010232.jpg

Keberhasilan mediasi tidak terlepas dari kompetensi yang dimiliki dan ikhtiar yang dilakukan oleh Hakim Mediator. Dengan keberhasilan Sang Mediator Ulung ini, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh mediator Pengadilan Agama Bengkinang untuk mendamaikan pihak berperkara melalui proses mediasi.(WHS/TimITPABkn)