Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara. Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 600/Pdt.G/2023/PA.Bji berhasil dengan damai setelah dilakukan mediasi hari Selasa, 5 Desember 2023. Pihak suami isteri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai. Keberhasilan seorang mediator dalam mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara merupakan salah satu bukti komitmen Pengadilan Agama Binjai dalam menyelesaikan perkara secara damai. (Tim IT PA Binjai)
Mediasi Berhasil Lagi dan Berakhir Damai di Pengadilan Agama Binjai
- Details
- Written by: HRF