Mediasi Berhasil, di Pengadilan Agama Kabanjahe

Berhasil1

pa-kabanjahe.go.id

Kabanjahe, bertempat di ruang mediasi pada hari Senin, 21 Juni 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H. selaku mediator berhasil melakukan mediasi pada perkara nomor : 97/Pdt.G/2021/PA.Kbj.

Berhasil2

Mediator berupaya melakukan perdamaian semaksimal mungkin, hingga pada akhirnya upaya – upaya yang dilakukan membuahkan hasil yang terbaik dan juga disepakati oleh pihak penggugat dan tergugat dan berujung dengan melakukan perdamaian. Raut wajah bahagia terpancar dari wajah pasangan tersebut, turut senang dan bahagia pula YM Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H. selaku mediator yang sudah berhasil mendamaikan dan menyatukan kembali dua insan tersebut.

Berhasil4 Berhasil3

Berhasilnya mediasi tersebut merupakan sebuah kebanggaan bagi Pengadilan Agama Kabanjahe, khususnya bagi YM Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H. selaku mediator pada perkara tersebut. Semoga untuk kedepannya akan semakin lebih banyak lagi perkara – perkara yang berujung dengan perdamaian dan berhasil di mediasikan oleh mediator – mediator di Pengadilan Agama Kabanjahe. (Tha Za)