
Bukittinggi, Jumat (30/10/2026) – Pengadilan Agama Bukittinggi melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan isbat nikah terpadu pada Jumat, 30 Oktober 2026. Rapat berlangsung di Ruangan Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mematangkan persiapan pelaksanaan isbat nikah terpadu agar dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, diharapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dapat dibahas dan dipersiapkan secara optimal.
Kegiatan isbat nikah terpadu merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan secara agama namun belum memiliki pencatatan pernikahan secara resmi. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum serta kemudahan dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan.
Pengadilan Agama Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan isbat nikah terpadu diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.