BATANG – Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Batang kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Tidak sekadar seremonial, momentum bersejarah ini ditandai dengan peluncuran dua inovasi pengawasan internal yaitu SIPATUH (Sistem Izin dan Pengawasan Tertib Jam Kerja) dan E-WASKAT (Elektronik Pengawasan Melekat).

SIPATUH hadir sebagai jawaban atas tantangan kedisiplinan dan akuntabilitas jam kerja aparatur, memastikan bahwa setiap detik waktu kerja didedikasikan sepenuhnya untuk melayani masyarakat. Sementara itu, E-WASKAT mentransformasi pola pengawasan melekat atasan langsung terhadap jajaran secara digital, presisi, dan real-time, guna mencegah potensi pelanggaran serta menjaga marwah lembaga peradilan sebagaimana amanah PERMA 8 Tahun 2016.

Ketua Pengadilan Agama Batang menyampaikan bahwa kemerdekaan sejatinya dalam konteks pelayanan publik adalah terbebasnya lembaga dari praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan keterlambatan layanan. "Dua inovasi ini adalah bukti konkret bahwa PA Batang tidak pernah berhenti berbenah. Integritas dan disiplin bukan sekadar kewajiban, melainkan budaya yang kami digitalkan agar pelayanan masyarakat semakin optimal," ujarnya.

Melalui peluncuran SIPATUH dan E-WASKAT, PA Batang optimis dapat memperkuat kepercayaan publik (public trust) serta mengukuhkan posisinya sebagai badan peradilan yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

SIPATUH

image001

E-WASKAT

image003