Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum'at tanggal 11 Desember 2020 Mahkamah Syar'iyah Langsa Mengikuti Bimtek Keuangan Mahkamah Syar'iyah se Aceh, sesuai surat Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Nomor: W1-A / 2983 / OT.01.1 / XII / 2020 perihal Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Keuangan MS Se-Aceh tahun 2020 di Resor Mata Ie Kota Sabang, Provinsi Aceh. Kegiatan Ini di jadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 10 sd 12 Desember 2020.
Peserta Bimtek yakin 73 orang yang berasal dari 23 Kabupaten / Kota Se Aceh. Terdiri dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan dan Operator Bagian Keuangan Se Wilayah Aceh. Pada bimtek tersebut, dari MS. Langsa dihadiri oleh Sekretaris Azhari, SH, Kasubbag Umum dan Keuangan Ichsan, ST dan Operator Sakti Reno Abdi Brutu.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani, SH, MH diawali menyanyikan lagu Indoneisa Raya, Himne Mahkamah Agung RI dan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI secara bersama-sama dengan para peserta Bimtek. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara pada Bidang Keuangan dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya sebagai unit pendukung di masing-masing Mahkamah Syar'iyah. ”Tutur Ketua Panitia, Bpk. Khairuddin, SH, MH dalam Sambutannya di acara pembukaan.
Pada kegiatan bimtek kali ini narasumber yang hadir baik secara virtual maupun secara Langsung sebanyak 8 orang. Narasumber yang dapat hadir secara Langsung terdiri dari Kanwil DJPB Sebanyak 3 orang sedangkan dari Mahkamah Agung RI di hadiri oleh 4 orang yang langsung ke Kota Sabang terdiri dari kepala Bagian Verifikasi dan TGR (Dzul Fadili Hidayat, ST, MM) Kasubbag Verifikasi dan TGR Wil. IB (Warsini, S.Sos) Kasubbag Verifikasi dan TGR Wil. IA (Agus Susanto, S.Hi) Analisis Tuntutan Ganti Rugi Biro Keuangan (Siti Nuraidah, SH) sedangkan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI hadir dan memberikan materi melalui rapat zoom yang berlangsung pada pukul 20:00 Wib.
Kegiatan berlangsung dengan tetap menjaga protokol kesehatan 3 M: Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci tangan. Acara Bimtek yang berlangsung selama 2 hari tersebut, diakhiri dengan pemateri dari kanwil Dirjen Perbendahraan Provinsi aceh yang langsung dihadiri oleh kepala kanwil DJPB Aceh setelah berlangsung pemaparan materi dari DJPB Aceh, akhirnya kegiatan bimtek secara resmi ditutup oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.