Janto, Jumat (30/04/2021), pegawai perempuan Mahkamah Syar’iyah Jantho menghabiskan istirahat Jumat dengan melakukan Tahsin Al-Qur’an ba’da shalat zuhur berjamaah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ustadzah Putri Munawarah, S.Sy., yang juga merupakan Hakim pada Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Tahsin (bahasa Arab: تحسین) adalah kata Arab yang berarti memperbaiki, meningkatkan, atau memperkaya. Tahsin dalam Islam mengandung makna bahwa tuntutan agar dalam membaca Al-Qur’an harus benar dan tepat sesuai dengan makhrajnya demi terjaganya orisinalitas praktik tilawah sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

Kegiatan Tahsin ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Ramadhan di Mahkamah Syar’iyah Jantho yang akan rutin dilakukan disela-sela istirahat Zuhur. Kegiatan bertujuan untuk terus mempertajam ilmu agama yang dapat meningkatkan ketakwaan sebagai wujud mempererat hablu minallah (hubungan makhluk dengan Allah), selain juga tetap berkomitmen mempererat hablu minannas (hubungan manusia dengan manusia lainnya) yaitu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. (FDL)