
Selasa, 20 Februari 2024 - Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang yang dalam hal ini diwakili oleh staf kepaniteraan Bapak Mawardi, S.H.I. menerima secara simbolis penghargaan dari Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Jaya sebagai salah satu dari 5 (lima) satuan kerja penyedia data. Dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Calang dianggap mampu menyediakan data tercepat, lengkap dan konsisten dalam rangka penyusunan laporan Kabupaten Aceh Jaya Dalam Angka 2024.
Penerimaan penghargaan ini juga dalam rangka kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan oleh Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Jaya yang juga dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan K/L selaku produsen data dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia. Penghargaan ini merupakan penghargaan pertama yang diraih Mahkamah Syar’iyah Calang pada Tahun 2024 yang juga membuktikan bahwa kinerja Mahkamah Syar’iyah Calang pada tahun 2023 tergolong Baik.

Tentunya hal ini tidak terlepas dari Kepemimpinan Bapak Khaimi, S.H.I. sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang yang terus memberikan masukkan serta arahan kepada aparatur Mahkamah Syar’iyah Calang untuk dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Aceh Jaya. Hanya dalam beberapa bulan sejak kepemimpinan beliau telah banyak hal yang meningkat secara signifikan terkait penanganan perkara, sehingga ke depannya diharapkan Mahkamah Syar’iyah Calang dapat memperoleh penghargaan demi penghargaan lainnya.

Dikesempatan terpisah Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Bapak Khaimi, S.H.I. menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan dan apresiasi tersebut tentunya akan dapat memberikan motivasi bagi aparatur Mahkamah Syar’iyah Calang untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.