Banda Aceh, Kamis, 26 Juli 2024 | Suasana Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh dari pagi hari sudah bersiap menyambut kehadiran tamu dari Negeri Jiran Malaysia. Mereka adalah puluhan Advokat yang ingin meneliti implementasi penegakan Qanun Jinayat. Sebagaimana diketahui Qanun JInayat adalah primadona yang menjadi magnet bagi penegakan Hukum Syariat di Indonesia. Sehingga menjadi sangat menarik untuk dijadikan pengkajian dan penelitian untuk menjadi pembelajaran bagi setiap Negara atau daearah yang sangat merindukan penegakan Syari`at Islam.

Puluhan advokat pada pagi harinya disambut terlebih dahulu di Mahkamah Syari`ah Aceh, disambut oleh beberapa Hakim Tinggi dan juga Wakil Ketua Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh, Fauziati, S.Ag, M.Ag. juga ikut menyambut kehadiran mereka, setelah diterima dan dibuka, ramah tamah pun menjadi pembuka untuk diskusi tentang perjalanan penegakan Qanun Jinayat di Aceh. Namun untuk teknis beracara itu memang lebih baik di Pengadilan Tingkat Pertama, karena itu menjadi domain mereka kata Hakim Tinggi. Untuk itu maka sangatlah tepat jika puluhan advokat tersebut setelah acara di MS Aceh untuk dapat berkunjung ke MS Banda Aceh.

Setelah dilepaskan di MS Aceh, Ibu Wakil Ketua menyambut dan membawa para tamu tersebut untuk melihat lihat Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh. Setelah berkeliling kemudian disambut diruang media center, setelah itu terjadilah diskusi tentang implementasi penegakan hukum yang dilaksanakan di MS Banda Aceh. Dialog berjalan sangat familiar bagaikan saudara serumpun, tukar menukar pendapat, pandangan tentang perkembangan hukum masing-masing daerah menjadi wawasan dan pengetahuan tersendiri. Demikian (FR)