Pada acara pembukaan praktik peradilan semu, Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. menyampaikan sambutannya, "Kami senang dapat berkolaborasi dengan STAIDA Deli Serdang dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa hukum. Dengan terlibat dalam praktik peradilan semu di sini, mereka dapat melihat secara langsung bagaimana proses peradilan agama berlangsung."

 

Sebanyak 10 mahasiswa STAIDA Deli Serdang aktif terlibat dalam simulasi persidangan di Pengadilan Agama Binjai. Mahasiswa tersebut memiliki kesempatan untuk berperan sebagai Hakim, Panitera, Pihak Penggugat, Pihak tergugat, Saksi serta Pengacara terlibat dalam setiap tahapan proses peradilan. Praktik peradilan semu di Pengadilan Agama Binjai diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan persiapan mahasiswa STAIDA Deli Serdang untuk menghadapi dunia profesional. Kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata dari mahasiswa STAIDA Deli Serdang kepada Ketua Pengadilan Agama Binjai dan sesi foto bersama. (Tim IT PA Binjai)