Peradilan Semu adalah salah satu kajian keilmuan dibidang hukum yang menjadi kegiatan ekstrakurikuler bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Peradilan semu sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan, lebih tepatnya pada hukum acara ataupun hukum formil. Dengan praktik peradilan semu ini diharapkan mahasiswa STAI Al-Ishlahiyah Binjai dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang praktik beracara dan proses persidangan yang sebenarnya. (Tim IT PA Binjai)