Mahasiswa Magang UIN Suska Riau Dapat Ilmu Praktis Penyusunan Putusan dari Hakim PA Bangkinang

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 21 Agustus 2025 - Mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau yang sedang menjalankan praktik kerja di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang mendapatkan bekal ilmu yang sangat berharga. Pembekalan teknis yudisial ini disampaikan langsung oleh salah seorang hakim, Faizal Husen, S.Sy., M.H., bertempat di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq, Lantai I.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Faizal Husen memaparkan secara mendalam mengenai teknik penyusunan putusan perkara. Beliau menjelaskan setiap tahapan yang harus dilalui seorang hakim, mulai dari proses analisis fakta persidangan, merumuskan pertimbangan hukum, hingga menyusun amar putusan.

"Penyusunan putusan bukan hanya soal menuliskan hasil akhir dari sebuah perkara, tetapi juga merupakan cerminan dari nalar hukum hakim yang harus disusun secara sistematis dan komprehensif," jelas Faizal Husen kepada para mahasiswa. "Tujuannya agar putusan tersebut dapat dipahami, dipertanggungjawabkan, dan menjadi acuan yang kuat."
Para mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti sesi ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan minat yang besar terhadap materi yang disampaikan. Pembekalan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman praktis yang tidak mereka dapatkan di bangku kuliah, sehingga menjadi bekal penting dalam karier mereka di masa depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Bangkinang dalam mendukung program pendidikan, sekaligus melahirkan calon-calon praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas. (ES/TimITPaBkn)