LUAR BIASA, SATU LAGI! PERKARA CERAI TALAK BERHASIL DAMAI HARI INI OLEH MEDIATOR ULUNG PA BANGKINANG
(DR.HASAN NUL HAKIM,S.HI.,MA)

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (24/01/2024), bertempat di ruang mediasi lantai 1 (satu) Pengadilan Agama Bangkinang mediasi perkara cerai talak kedua yang berhasil didamaikan dengan pencabutan perkara pada hari ini. Yang bertindak sebagai Mediator ialah Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Beliau merupakan Mediator Hakim Pengadilan Agama Bangkinang dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.


Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara. Mediasi ini merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan Pengadilan Agama Bangkinang sebagaimana amanat peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan perma itu, setiap mediator baik hakim maupun mediator non-hakim yang telah bersertifikat berupaya secara maksimal agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Karena sejatinya perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan dalam memberikan solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi hakim mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Bangkinang. (WHS/TimITPABkn)