LUAR BIASA! LAGI-LAGI SANG MEDIATOR ULUNG PA BANGKINANG (Dr. HASAN NUL HAKIM, S.H.I., M.A)

BERHASIL DALAM MEDIASI PERKARA WARIS

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Selasa (4/10/2023), bertempat di ruang mediasi lantai 1 (satu) Pengadilan Agama Bangkinang mediasi perkara waris berhasil didamaikan dengan pencabutan perkara. Yang bertindak sebagai Mediator ialah Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Beliau  merupakan Mediator Hakim Pengadilan Agama Bangkinang dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.

medw0310231.jpg

Kepiawaiannya sebagai mediator sudah terlihat sejak masih menjadi Calon Hakim hingga sekarang. Dengan Jenis perkara bervariatif seperti Cerai Talak, Cerai Gugat, Harta bersama, Sengketa waris, Hadhonah, Nafkah Anak, Nafkah iddah, Mut’ah, Poligami, dan lain-lain. Tentunya keberhasilan tersebut diraih karena kesungguhan, kegigihan dan kepiawaian mediator dalam memaksimalkan pelaksanaan mediasi. Terlebih lagi kiprah beliau telah diakui oleh Ketua Mahkamah Agung RI terbukti dengan 3 (tiga) tahun berturut-turut mendapat penghargaan sebagai Hakim Mediator terbaik di lingkungan Peradilan Agama.

medw031023.jpg

Pada pelaksanaan mediasi ini, Hakim Mediator (Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A.) dengan kesungguhan memberikan nasehat kepada para pihak, akhirnya para pihak sepakat untuk menyelesaikan perkaranya dengan jalan damai secara kekeluargaan. Alhamdulillah para pihak yang semula bertikai berhasil mencapai kesepakatan perdamaian  dengan menetapkan bagian/ kadar masing-masing Ahli Waris menurut  ketentuan undang-undang yang berlaku dan sesuai hukum paro’id Islam, yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perdamaian antara Penggugat dan Tergugat.

Dengan tercapainya kesepakatan damai dalam perkara ini menjadi suatu kepuasan tersendiri bagi Mediator dan juga satuan kerja karena berhasil mendamaikan sengketa keluarga ini. Semoga masa mendatang semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai dan mudah-mudahan dapat menurunkan tingkat sengketa antar masyarakat Kabupaten Kampar.   (WHS/TimIT/PABkn)