Banjarmasin, 21 September 2026 , Bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarmasin melaksanakan kegiatan lelang eksekusi pengadilan yang dihadiri oleh Panitera, Jurusita, dan Operator Lelang.
Lelang eksekusi dengan nomor 2/Pdt.Eks/2025/PA.Bjm tersebut merupakan lelang ulang dari pelaksanaan sebelumnya pada 3 September 2026, yang pada saat itu berakhir tanpa adanya penawaran dari peserta lelang. Pada pelaksanaan lelang ulang kali ini, proses lelang kembali ditutup dengan status Tanpa Ada Penawaran (TAP).

Selanjutnya, Pengadilan Agama Banjarmasin akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan eksekusi.Pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelesaian perkara eksekusi dan dilaksanakan melalui mekanisme lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengadilan Agama Banjarmasin berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan eksekusi secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses eksekusi dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Rz)