Tuban-02 November 2022, Melalui Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4651/DjA/HM.00/11/2022 Tanggal 01 November 2022 perihal undangan mengikuti acara launching aplikasi, BADILAG kembali melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi. Aplikasi tersebut yaitu E-Bundling.

Pengadilan Agama Tuban turut hadir mengikuti peluncuran aplikasi e-bundling secara virtual di ruang media centre diantaranya Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban.

 

Aplikasi E-Bundling merupakan suatu aplikasi hasil pengembangan Dirjen BADILAG dalam rangkat menciptakan pengiriman dokumen pra-banding secara elektronik. Adanya aplikasi ini mampu melakukan verifikasi lebih cepat sehingga terciptanya asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.


 

Acara Launching dilakukan oleh Dirjen BADILAG yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Sekretaris BADILAG serta Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama. Dr. Drs. H. ACO NUR, S.H., M.H selaku Dirjen BADILAG MA RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa peradilan agama terus berupaya untuk menjadi peradilan agama yang excellent, berkelas dunia dengan melakukan inovasi yang berkaitan dengan teknologi informasi.