Lantik Panitera Muda Hukum dan Permohonan, Ketua PA Sintang Ajak Tingkatkan Reformasi Birokrasi

Sintang | PA Sintang

Hari Pertama masuk Kerja setelah melewati libur panjang, Pengadilan Agama Sintang langsung melaksanakan Pelantikan Pejabat Kepaniteraan, Panitera Muda Hukum, Amin Sodik, SH.I dan Panitera Muda Permohonan, Munadi, S.Ag., SH.I.(03/07) di hadiri seluruh hakim dan Pegawai serta Panitera dan sekretaris Pengadilan Agama Sanggau, Mustafa, S.H dan  Supardi, SE

Amin Sodik, SH.I  sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan menggantikan posisi  Mariadi, SH.I  yang di mutasi ke Pengadilan Agama Bengkayang dengan jabatan yang sama sebagai Panitera Muda Hukum.  Posisi Panitera Muda Permohonan  yang sebelumnya di jabat  Amin Sodik, SH.I  di gantikan oleh Munadi, S.Ag., SH.I.  yang sebelumnya menjabat Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sanggau.

Keduanya tampak lancar dengan nada tegas melafazkan sumpah jabatan dengan di bimbing langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sintang, Drs. Nazaruddin, MH.I. Dalam Kata sambutannya Drs. Nazarudddin, MH.I mengingatkan peran dan tugas, Pokok dan Fungsi Panitera Muda Pengadilan dalam mewujudkan delapan Area Reformasi birokrasi. “peran Panitera Muda sangat sentral dalam mewujudkan delapan Area Reformasi birokrasi pada Pengadilan Agama Sintang, terutama pada wilayah akuntabilitas dan Pelayanan Publik” Tegas Drs. Nazaruddin, MH.I. 

lebih lanjut Drs. Nazaruddin, MH.I menyatakan Pengadilan Agama Sintang Komitmen dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi terlebih  pada tahun ini kita di wajibkan menyampaikan laporan reformasi birokrasi kepada BADILAG. “Reformasi birokrasi dapat terwujud Salah satunya dengan di topang dengan bekerja pada sistem yang di dukung oleh Sistem Operasional Prosedur dan juga Bekerja keras, Bekerja Cerdas dan Bekerja Ikhlas” ujar Drs. Nazaruddin, MH.I.

Menutup Sambutan Ketua menyampaikan selamat  dan menyatakan yakin dan percaya kepada pejabat yang baru di lantik dapat meningkatkan  terwujud Reformasi birokrasi pada Pengadilan Agama Sintang. (Jamil)