Briefing pagi pada Senin, 30 Mei 2022 dibawakan oleh Panmud Gugatan Dra. Husnah yang dimulai pada pukul 08.15 WIB yang diikuti oleh petugas PTSP beserta 2 CPNS Pengelola Perkara.

Dra. Husnah dalam briefingnya menyampaikan agar para petugas bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Bekerjalah dengan tupoksi yang sudah diamanahkan, sebab amanah yang diberikan itu harus dipertanggungjawabkan”, pesan beliau.

Selanjutnya Panmud Gugatan Pematangsiantar ini mengingatkan agar menyusun rencana kerja serta membuat daftar prioritas dalam bekerja agar tidak menimbulkan pekerjaan yang semrawut. “Kerjakanlah yang prioritas dulu dan jangan lupa untuk menyusun planning kerja”, ungkap beliau.

 

Di penghujung briefing beliau menambahkan agar para petugas tetap menjaga kebersihan meja PTSP dalam memberikan pelayanan. “Kebersihan adalah sebagian dari iman, maka dengan menjaga kebersihan kita telah melakukan hal baik karena Allah dan kelak akan mendapatkan pahala”, ucap beliau menutup briefing.

 

 

Tim IT PA Pematangsiantar