Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Persada Asahan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Posbantuan Hukum Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran pada Pukul 11.00 WIB.

Penandatanganan dilakukan oleh YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. sebagai pihak pertama dan Ketua YLBH Persada Asahan, Bapak Rahmat Syukri Hrp, S. H. I., M. Hum. sebagai Pihak Kedua. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S. Ag., M. H. selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Para Kasubbag, Para Panmud serta anggota dari YLBH Persada Asahan.

Setelah melalui serangkaian tahapan pengadaan Jasa Pelayanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Kisaran Tahun 2024, YLBH Persada Asahan memenangkan seleksi pengadaan tersebut dan berkomitmen mengoptimalkan pelayanan Pos Bantuan Hukum kepada Masyarakat sesuai MoU yang telah disepakati bersama. (nrl)