
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(30/06/2022), Alhamdulillah, perkara harta bersama di Pengadilan Agama Sei Rampah kembali berujung perdamaian. Perkara dengan register nomor 461/Pdt.G/2022/PA.Srh berhasil damai dengan bantuan mediator hakim Ghifar Afghany. Mediasi yang dilaksanakan sebanyak 4 kali pertemuan itu berhasil mencapai kesepakatan perdamaian pada tanggal 30 Juni 2022. Ini merupakan perkara harta bersama ketiga yang berujung perdamaian pada tahun 2022.
Keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Pengadilan Agama Sei Rampah secara umum dan khususnya kepada hakim mediator Ghifar Afghany secara khusus karena mampu mendamaikan para pihak berperkara secara damai. Mudah-mudahan di masa mendatang akan lebih banyak lagi perkara yang dapat diselesaikan secara damai sehingga akan memberikan keberkahan bagi para pihak yang bersengketa dan juga kepada hakim mediator dan ini merupakan sebuah amal yang mudah mudahan mendapat pahala di sisi Allah SWT Semoga keberhasilan mediasi ini akan menjadi motivasi dan semangat untuk para hakim Mediator pada Pengadilan Agama Sei Rampah yang lain agar dapat terus berprestasi dalam hal memediasi para pihak berperkara. //PTIP