
Sarolangun – Komitmen Pengadilan Agama Sarolangun dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai kembali membuahkan hasil. Pada Rabu (01/07/2026), bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sarolangun, Y.M. Ibu Puteri Dwi Natami, S.H. berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat Nomor 238/Pdt.G/2026/PA.Srl.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa upaya perdamaian yang dilakukan oleh hakim tidak hanya sebatas memenuhi ketentuan hukum acara, tetapi juga merupakan ikhtiar untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan memberikan solusi terbaik bagi para pencari keadilan.
Dalam proses persidangan, hakim secara persuasif memberikan nasihat, menggali akar permasalahan, serta mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Berkat pendekatan tersebut, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai dan memutuskan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan.
Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari proses mediasi yang telah dilaksanakan sebelumnya sebagai bagian dari tahapan penyelesaian perkara. Meskipun mediasi belum menghasilkan kesepakatan, upaya perdamaian terus dilanjutkan oleh Majelis Hakim dalam setiap kesempatan persidangan hingga akhirnya para pihak sepakat untuk rujuk dan mengakhiri sengketa secara damai.
Y.M. Ibu Puteri Dwi Natami, S.H. menyampaikan bahwa setiap perkara perceraian pada dasarnya selalu diupayakan untuk diselesaikan secara damai selama masih terdapat peluang untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga.
"Pada prinsipnya, setiap perkara perceraian yang diperiksa di Pengadilan Agama selalu diupayakan perdamaian. Apabila masih terdapat niat baik dan komitmen dari kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan, maka perdamaian merupakan hasil terbaik yang dapat dicapai. Kami berharap keputusan untuk berdamai ini menjadi awal yang baik bagi para pihak dalam membangun kembali keharmonisan keluarga," ujar Y.M. Ibu Puteri Dwi Natami, S.H.
Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Pengadilan Agama Sarolangun dalam mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus mengedepankan pendekatan yang humanis melalui budaya damai. Diharapkan, semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui perdamaian sehingga memberikan manfaat yang lebih besar, tidak hanya bagi para pihak yang berperkara, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara luas.