Pangkalan Kerinci, Kamis 30 November 2023

Tim Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci pada hari Kamis, 30 November 2023. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PIPK di PA Pangkalan Kerinci.

Tim PIPK PTA Pekanbaru dipimpin oleh Bapak Muhammad Yanis, S.Ag., beserta tim disambut oleh Ketua PA Pangkalan Kerinci, Bapak Hermanto,S.H.I., M.E., dengan hangat. Dalam kunjungan tersebut, tim PIPK melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pelaporan keuangan PA Pangkalan Kerinci. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan menyeluruh untuk memastikan bahwa pelaporan keuangan PA Pangkalan Kerinci telah disusun sesuai dengan standar yang berlaku.

Selain pemeriksaan dokumen, tim PIPK juga melakukan wawancara dengan para pejabat dan pegawai PA Pangkalan Kerinci. Wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi dan masukan terkait pelaksanaan PIPK di PA Pangkalan Kerinci.

Hasil pemeriksaan dan wawancara menunjukkan bahwa pelaksanaan PIPK di PA Pangkalan Kerinci telah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, antara lain:
•    Peningkatan pemahaman dan pengetahuan pegawai tentang PIPK
•    Peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan PIPK
•    Peningkatan kualitas laporan hasil pemeriksaan PIPK

Tim PIPK memberikan saran dan rekomendasi kepada PA Pangkalan Kerinci untuk meningkatkan pelaksanaan PIPK. Saran dan rekomendasi tersebut diharapkan dapat membantu PA Pangkalan Kerinci untuk menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangannya. Ketua PA Pangkalan Kerinci, Bapak Hermanto, S.H.I., M.E., menyampaikan terima kasih kepada tim PIPK PTA Pekanbaru atas kunjungannya. Beliau juga berkomitmen untuk meningkatkan pelaksanaan PIPK di PA Pangkalan Kerinci sesuai dengan saran dan rekomendasi yang diberikan. Kunjungan tim PIPK PTA Pekanbaru ke PA Pangkalan Kerinci merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan agama. (Kom.Pkc)