Kunjungan Silaturahmi Ketua Baru PA Bangkinang ke Kejari Kampar

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (12/08/2025), Ketua baru Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat di lingkungan Kejari Kampar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi yang solid antar aparat penegak hukum di Kabupaten Kampar. Dalam suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak saling berbagi pandangan mengenai upaya peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dr. Hasan Nul Hakim menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda awal setelah dirinya resmi menjabat sebagai Ketua PA Bangkinang. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama antar lembaga, khususnya dalam bidang hukum dan peradilan.
“Kami berharap hubungan antara Pengadilan Agama Bangkinang dan Kejaksaan Negeri Kampar dapat terus berjalan dengan baik. Koordinasi dan kolaborasi yang erat sangat dibutuhkan untuk menciptakan pelayanan hukum yang optimal dan berkeadilan,” ujar Dr. Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari Ketua PA Bangkinang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas dalam rangka mendukung proses penegakan hukum yang efektif dan profesional.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen aparat penegak hukum, termasuk Pengadilan Agama Bangkinang. Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampar,” ujar Dwianto.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol persahabatan dan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun hubungan antarlembaga yang harmonis serta menciptakan pelayanan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Kampar.