Kunjungan Kerja Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat || www.pa-rengat.go.id ||
Senin, 17 Oktober 2022
Bertempat di ruang Ketua PA Rengat, Ketua PA Rengat menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kunjungan kerja ini oleh Bapak R. Hendro Suseno, yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawas Mahkamah Agung RI sebagai Ketua Pada kunjungan kerja kali ini beliau didampingi oleh tiga anggota tim yang terdiri dari Bapak Fathur Rizqi yang saat ini sebagai Hakim Yustisial Bawas MA RI, Ibu Wiwi Ismiyati yang saat ini sebagai Kabag Umum Bawas MA RI, dan Bapak Novan Pujimahaputra yang saat ini sebagai Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan Bawas MA RI.
Sesuai dengan surat tugas nomor 898/BP/ST/X/2022 proses pemeriksaan reguler ini akan berlangsung selama lima hari yaitu mulai tanggal 17 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2022. Kedatangan dari Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI ini disambut dengan sangat antusias oleh keluarga besar Pengadilan Agama Rengat. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Rengat menyambut kedatangan BAWAS MA RI. Bapak Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., selaku ketua Pengadilan Agama Rengat juga memberikan sambutan. Dalam kesempatan ini, Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyebutkan walaupun pengawasan beliau mengharapkan agar Bapak/Ibuk aparat Pengadilan Agama tetap bekerja seperti hari kerja sehingga proses persidangan tetap berjalan lancar.

Ada beberapa aspek yang menjadi bahan pemeriksaan kali ini yaitu terkait dengan Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Keterbukaan Informasi, Meja Informasi dan Pengaduan, serta pelaksanaan PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris. Selain melaksanakan pemeriksaan secara rutin juga dilakukan pemantauan terkait dengan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Rengat akan selalu siap mengikuti setiap pemeriksaan seperti yang disebutkan di atas. Dengan adanya pemeriksaan rutin ini diharapkan dapat menjadikan Pengadilan Agama Rengat untuk berbenah menjadi Satker yang lebih baik lagi.
***(Tim_Merah_DZ )***