KONSULTASI PENANGAN PERKARA PENGADILAN AGAMA RENGAT
PA RENGAT III www.pa-rengat.go.id

Senin,(22/04/2024), Bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Pekenbaru, Panitera Pengadilan Agama Rengat M.Afrizal, S.H melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam rangka Silahturahmi sekaligus Konsultasi Mengenai Penanganan Perkara Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Rengat
Tujuan dari Konsultasi penanganan perkara ini adalah untuk mengatur proses peradilan dengan lebih efisien, memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami status dan tindak lanjut yang diperlukan dalam kasus tersebut, serta membahas strategi penyelesaian yang mungkin. Rapat semacam ini juga dapat menjadi forum untuk membahas masalah atau perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, Konsultasi penanganan perkara juga dapat digunakan sebagai kesempatan untuk mengidentifikasi masalah atau hambatan yang mungkin muncul selama proses peradilan dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya. Dengan demikian, rapat penanganan perkara dapat membantu memastikan bahwa proses peradilan berjalan lancar dan adil bagi semua pihak..*(TimRed M-Muk)*