
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Sebagai wujud konsistensi Pengadilan Agama Kabanjahe dalam memberikan aksesibilitas yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan, Kamis, 18 Syawal 1443 H bertepatan dengan Tanggal 19 Mei 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe kembali menyelenggarakan Pelayanan “SIMOSI” (Sistem Mobile Lokasi) Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo. Inovasi “SIMOSI” ini bertujuan untuk melayani Informasi, Pendaftaran, Penyerahan Produk Pengadilan dan Pemberian Sisa Panjar yang pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan Sidang Keliling (Sidkel).
Kegiatan pelayanan “SIMOSI” yang pelaksanaannya bersamaan dengan sidang keliling ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H., Wakil Ketua YM. Bapak Iqbal Kadafi, S.HI., M.H., Hakim YM. Bapak Muhammad Idris, S.HI. Panitera Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag, dan 2 (dua) orang staf Kepaniteraan; Januardi Jambak dan Maulana Akbar Z Ketaren.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pelayanan Inovasi “SIMOSI” ini bertujuan untuk meningkatkan akses bagi masyarakat yang sulit menjangkau gedung peradilan akibat letak geografis, serta bertujuan untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat secara masif. (zal)