www.pa-mentok.go.id Kamis, 3 September 2026 – Pengadilan Agama Mentok menerima kunjungan Tim Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI). Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka pendalaman pengisian Survei Pengukuran Dampak Pelatihan “Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)”, dengan Ketua Pengadilan Agama Mentok menjadi salah satu responden dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Mentok. Tim Komisi Yudisial RI melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi yang berkaitan dengan hasil pengisian survei sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pelatihan peningkatan kapasitas hakim yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI.

Pelatihan “Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)” sebelumnya telah dilaksanakan secara daring pada 7–9 April 2026. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam menganalisis bentuk dan potensi pelanggaran KEPPH, baik yang berkaitan dengan perilaku hakim maupun dalam pelaksanaan tugas memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut, Komisi Yudisial RI melaksanakan Survei Pengukuran Dampak Pelatihan guna memperoleh gambaran mengenai manfaat serta penerapan hasil pelatihan di lingkungan kerja peserta. Survei juga menjadi salah satu instrumen evaluasi bagi Komisi Yudisial dalam menjaga dan meningkatkan mutu program peningkatan kapasitas hakim.

Dalam proses pendalaman, Tim Komisi Yudisial RI berdiskusi secara langsung dengan Ketua Pengadilan Agama Mentok terkait berbagai aspek yang terdapat dalam survei. Kegiatan berlangsung secara komunikatif dengan menggali informasi yang dapat memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai dampak pelatihan serta penerapan pemahaman terhadap nilai-nilai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam pelaksanaan tugas. Pendalaman pengisian survei tersebut diharapkan dapat memberikan data dan masukan yang lebih komprehensif sebagai bahan evaluasi internal Komisi Yudisial RI dalam penyempurnaan program pelatihan ke depan. Seluruh informasi dalam survei digunakan untuk kepentingan evaluasi dan peningkatan kualitas program serta diolah secara kolektif.

Pengadilan Agama Mentok menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari koordinasi dan sinergi dengan Komisi Yudisial RI dalam mendukung peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan integritas hakim serta penguatan pemahaman terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Setelah rangkaian pendalaman selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Tim Komisi Yudisial RI dan jajaran Pengadilan Agama Mentok sebagai dokumentasi kegiatan. (pu)