

Jumat, 12 Maret 2021. Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arafah (STAI-DA) Deli Serdang kini tengah melaksanakan klinis hukum di Pengadilan Agama Binjai. Sebanyak 4 orang mahasiswa STAI-DA ini telah melaksanakan klinis hukum selama beberapa minggu di Pengadilan Agama Binjai. Tugas mereka disini adalah mengamati dan mempelajari proses persidangan di Pengadilan Agama Binjai. Ketika sidang sedang berjalan, mereka ikut hadir di dalam ruangan sidang guna mengamati dan mencatat proses persidangan. Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A., selaku Panitera Muda Hukum turut mendampingi mereka selama melaksanakan klinis hukum Pengadilan Agama Binjai.


Di sela-sela kesibukan mereka selama melaksanakan klinis hukum, keempat orang mahasiswa tersebut ikut merapikan buku-buku yang ada di perpustakaan Pengadilan Agama Binjai sembari mereka mencari informasi mengenai hukum dan persidangan melalui buku-buku yang ada di perpustakaan. Terima kasih kami ucapkan karena telah meluangkan waktunya ikut merapikan perpustakaan Pengadilan Agama Binjai. Semoga kebaikan kalian dibalas oleh Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal 'Alamin. (Tim IT PA Binjai)