ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 21 Oktober 2026 – Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menorehkan prestasi dengan meraih Peringkat II kategori persentase realisasi anggaran belanja DIPA 01 tertinggi se-Aceh Per September 2026, dengan capaian sebesar 87,52 persen. Penghargaan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut tertuang dalam sertifikat bertanggal 20 Oktober 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja.
Capaian ini menunjukkan komitmen Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Pengelolaan anggaran yang optimal turut menunjang kelancaran operasional satuan kerja serta mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan. Melalui perencanaan yang matang, koordinasi yang baik, dan evaluasi berkelanjutan, capaian ini menjadi dorongan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran demi mendukung pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
