
Adapun SOP yang dilakukan evaluasi terkait dengan SOP Pelayanan dan Penerimaan Perkara, dengan maksud mereview dan memperbaiki SOP, serta melakukan evaluasi terhadap kesesuaian SOP pada Pengadilan Agama Binjai. Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Binjai juga menyampaikan bahwa evaluasi dan monitoring terhadap SOP adalah untuk mengetahui sejauh mana aparatur Pengadilan Agama Binjai sudah memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, serta mengetahui kendala atau hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya serta langkah-langkah penyempurnaan SOP bila diperlukan. (Tim IT PA Binjai)