
Gorontalo – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., memberikan kuliah umum sekaligus pembekalan kepada mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Syariah Lantai III, Kampus II IAIN Sultan Amai Gorontalo tersebut diikuti sekitar 300 mahasiswa. Selain mahasiswa baru, kegiatan ini juga diikuti mahasiswa yang akan melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Turut hadir Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sofyan A.P. Kau, M.Ag., beserta sejumlah dosen Fakultas Syariah.
Dalam kuliah umum bertajuk “Membangun Integritas dan Profesionalisme Calon Praktisi Hukum Muslim”, Ketua PTA Gorontalo memberikan motivasi dan pembekalan kepada para mahasiswa, khususnya mereka yang kelak memiliki peluang untuk mengabdikan diri sebagai aparatur peradilan agama dan praktisi hukum.
Di hadapan ratusan mahasiswa, Nur Djannah Syaf menekankan bahwa keberhasilan seorang calon praktisi hukum tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan dan penguasaan ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam membangun karier dan menjalankan amanah.
Menurutnya, integritas adalah kemampuan seseorang untuk tetap berada pada jalan yang benar ketika tidak ada orang lain yang melihat serta tetap teguh memegang prinsip ketika menghadapi tekanan yang mengarah pada penyimpangan.Pesan tersebut menjadi pengingat bagi mahasiswa bahwa kepercayaan merupakan modal penting bagi setiap orang yang memilih jalan pengabdian di bidang hukum. Kepercayaan tidak hadir secara instan, melainkan dibangun melalui konsistensi antara perkataan, sikap, dan perbuatan.
Selain integritas, Ketua PTA Gorontalo juga menguraikan pentingnya profesionalisme bagi calon praktisi hukum Muslim. Profesionalisme, menurutnya, menuntut kompetensi yang utuh dan kesiapan untuk terus berkembang mengikuti perubahan zaman.Mahasiswa hukum harus mampu membaca fakta secara cermat, menemukan dan merumuskan isu hukum, menyusun argumentasi yang logis, serta menguasai perkembangan literasi digital dan teknologi hukum (legal technology).

Para mahasiswa juga didorong untuk terus mengembangkan kemampuan membaca secara kritis, menulis argumentatif, berbicara di depan publik, melakukan riset secara mendalam, menguasai bahasa asing, serta meningkatkan kemampuan dalam bidang literasi digital.
Sebagai mantan Direktur Pembinaan Administrasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada tahun 2019, Nur Djannah Syaf menekankan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam dunia hukum. Oleh karena itu, generasi calon praktisi hukum harus mampu memadukan penguasaan keilmuan hukum dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi.
Penyampaian materi berlangsung interaktif. Ketua PTA Gorontalo memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan selama sesi kuliah umum. Tidak hanya memberikan apresiasi secara lisan, mantan Wakil Ketua PTA Bandar Lampung tersebut juga memberikan hadiah kepada mahasiswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan cepat, tepat, dan tegas. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi sekaligus dorongan agar mahasiswa berani menyampaikan pendapat serta memiliki kepercayaan diri. Suasana Auditorium Gedung Syariah pun semakin hidup ketika para mahasiswa antusias mengikuti setiap sesi pembekalan dan menjawab pertanyaan yang diajukan.
Menutup kuliah umum dan pembekalannya, Ketua PTA Gorontalo menyampaikan sejumlah pesan penting kepada mahasiswa sebagai bekal dalam mempersiapkan diri menghadapi masa depan. Pertama, mahasiswa harus membangun lima kemampuan sekaligus, yaitu kemampuan membaca, menulis, berbicara, meneliti, dan menguasai teknologi. Kelima kemampuan tersebut harus dikembangkan secara beriringan sebagai modal untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul dan profesional.
Kedua, mahasiswa harus membangun reputasi sebagai pribadi yang dapat dipercaya. Menurutnya, kepercayaan merupakan aset yang sangat berharga, terlebih bagi seseorang yang kelak akan berkecimpung dalam dunia hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga, ia mengingatkan bahwa kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun dapat runtuh hanya dalam sekejap akibat satu perbuatan yang mencederai integritas.
Terakhir, Nur Djannah Syaf mengajak seluruh mahasiswa untuk mulai membangun integritas melalui kebiasaan-kebiasaan kecil sejak hari ini.
“Mulailah membangun integritas dari kebiasaan kecil pada hari ini, sebab masyarakat membutuhkan orang-orang yang dapat dipercaya ketika memegang hukum,” pesannya.
Kuliah umum tersebut diharapkan tidak hanya menambah wawasan mahasiswa tentang dunia hukum dan peradilan agama, tetapi juga menjadi bekal moral bagi para mahasiswa untuk mempersiapkan diri sebagai generasi calon praktisi hukum Muslim yang berintegritas, profesional, kompeten, serta mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.