
Sesuai dengan surat edaran SEKMA No. 1903/SEK/HM.01.2/8/2022 tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77. Sesuai perintah dalam surat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Simalungun mengikuti prosesi Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI melalui channel Youtube Resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam upacara tersebut, tampak para undangan yang hadir menggunakan pakaian adat dari seluruh penjuru Indonesia termasuk Presiden RI Bapak Joko Widodo. Beliau juga bertindak sebagai Inspektur Upacara. Menggunakan pakaian adat tidak hanya sebagai gaya semata. Dalam pidato kenegaraan sehari sebelum Hari Kemerdekaan RI Presiden mengatakan “ada kepedulian dari Presiden terhadap seni, budaya, dan adat yang ada di Indonesia. Tidak sekadar dikatakan, tetapi dilakukan dangan simbol baju adat”.

Tepat pukul 10.00 WIB, sirine dan dentuman meriam beriringan selama 1 (satu) menit sebagai simbol masuknya Detik-Detik Proklamasi. Detik-Detik Proklamasi diperingati untuk memaknai pengumuman bahwa Indonesia telah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah upacara memperingati hari kemerdekaan RI, banyak kejutan yang diberikan di Istana Negara. Termasuk hadirnya penyanyi cilik “Farel Prayoga” yang menyanyikan lagu “Ojo Dibandingke” yang dipopulerkan oleh Denny Caknan dan Ndarboy Genk. Farel menggoyang Istana Negara di hadapan para tamu undangan dan Presiden Joko Widodo. Aksi Farel ini membuat renyah suasana di Istana Negara.