
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I,.M.H, menghadiri undangan Ngopi Emas (Ngobrol Perihal Investasi Emas) yang di selenggarakan Bank Syariah Indonesia (BSI), bertempat Lia Garden Dalan Lidang, Kamis (23/11/2023).
Perkembangan teknologi dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang kian kompleks telah mendorong Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk melakukan inovasi layanan pada bsi mobile.
Salah satunya dengan menghadirkan fitur terbaru yang mampu memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan melakukan investasi. Bank Syariah Indonesia memiliki layanan untuk masyarakat agar dapat menabung emas secara online lewat fitur E-emas di bsi mobile, dan ini bisa menjadi alternatif nasabah dalam berinvestasi.

Kepala Cabang BSI Panyabungan menjelaskan tabungan E-emas dan gadai emas atau tabungan emas bsi adalah layanan kepemilikan emas melalui bsi mobile, dengan tabungan emas BSI, nasabah bisa beli, jual, transfer, serta tarik fisik emas dan gadai emas online dengan mudah dan aman, tanpa perlu datang ke cabang.
BSI juga memberikan pelayanan yang nyaman dan aman, artinya, nasabah tidak repot menyimpan emasnya sendiri, dititipkan di lembaga yang terpercaya dan sesuai syariah, serta dapat memiliki rekening tempat menyimpan emas yang dapat di top-up, ditarik dan ditransfer cukup dari BSI mobile.