1

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pada hari Senin, 15 Juli 2024, Ketua Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan audiensi dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kabupaten Asahan di ruang kerjanya. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka terselenggaranya Rumah Restorative Justice dan sebagai wadah musyawarah mufakat.

Kolase-2-foto-96

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DSI Kabupaten Asahan, Bapak Musa Siregar, S.H.,CPL.,CPCLE., CPM menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk meningkatkan strategi keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kisaran.

"Dengan terbentuknya Rumah Restorative Justice dan peran aktif mediator bersertifikat, kami berharap dapat membantu menyelesaikan perkara di Pengadilan Agama Kisaran dengan cara mediasi, sehingga tercipta perdamaian antara para pihak yang bersengketa," ujar Bapak Musa Siregar.

Kolase-2-foto-97

Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu EVawaty, S.Ag., M.H. menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan apresiasi kepada DSI atas kesediaannya untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas mediasi di Pengadilan Agama Kisaran.

Diharapkan dengan audiensi ini, terjalin kerjasama yang lebih erat antara Pengadilan Agama Kisaran dan DSI dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang adil dan bermartabat melalui mediasi. (nrl)