
Temanggung, 10 Agustus 2026 – Komitmen Pengadilan Agama Temanggung dalam membangun budaya kerja yang berintegritas terus diperkuat. Ketua Pengadilan Agama Temanggung mengikuti Pelatihan Anti Korupsi Batch III Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor.
Keikutsertaan dalam pelatihan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman pimpinan satuan kerja mengenai pentingnya pencegahan serta pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Pelatihan Anti Korupsi tidak hanya menjadi ruang pembelajaran mengenai berbagai upaya pencegahan korupsi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat karakter dan pola pikir aparatur dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai integritas perlu dibangun secara konsisten dan diwujudkan dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.


Sebagai pimpinan satuan kerja, Ketua Pengadilan Agama Temanggung memiliki peran penting dalam memastikan nilai-nilai tersebut tidak berhenti pada tataran pemahaman, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur. Keteladanan pimpinan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan profesionalisme.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup penguatan integritas pribadi, peningkatan kesadaran terhadap potensi risiko korupsi, serta pentingnya membangun tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Integritas bukan hanya tentang menghindari pelanggaran, tetapi juga tentang keberanian untuk selalu memilih yang benar, bertindak sesuai aturan, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Nilai inilah yang diharapkan semakin tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur peradilan.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Temanggung dalam Pelatihan Anti Korupsi Batch III Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen satuan kerja dalam mendukung program Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan badan peradilan yang bersih, berintegritas, profesional, dan berwibawa.
Sepulang dari kegiatan tersebut, nilai-nilai dan pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Temanggung melalui pembinaan, penguatan internal, serta implementasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan semangat “Integritas sebagai Fondasi, Pelayanan sebagai Pengabdian”, Pengadilan Agama Temanggung terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang tidak hanya cepat dan profesional, tetapi juga bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Keikutsertaan dalam pelatihan ini menjadi pengingat bahwa membangun peradilan yang bersih bukan hanya tugas satu orang, melainkan tanggung jawab bersama seluruh aparatur. Dari integritas setiap individu, tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
#PengadilanAgamaTemanggungSOLID
#SupelDalamPelayanan
#OptimisDalamPerubahan
#LoyalTerhadapTugas
#IntegritasDalamSetiapPutusan
#DedikatifMelayaniMasyarakat