Jum’at, 30 Agustus 2024. Ketua Pengadilan Agama Tangerang YM. Khalid Gailea, S.H. M.H. dan Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman tentang Pengajuan Perkara Perceraian Anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara pada Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota serta Pengamanan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Pengadilan Agama Tangerang Kelas I.A

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Ruang Aula Cakra Pengadilan Agama Tangerang dihadiri oleh Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas I A Khusus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang dan diliput khusus oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah dijalin 3 (tiga) tahun lalu. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI dan Mars POLRI, Pembacaan Doa dan Sambutan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengapresiasi dan bersyukur atas terjalinnya kerja sama yang baik dengan Pengadilan Agama Tangerang. Beliau menyampaikan dengan adanya kerja sama kedua belah pihak dapat membantu kelancaran tugas masing-masing.
“Saya bersyukur dan mengapresiasi atas adanya penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini. Melalui kerja sama ini, kami sangat terbantu dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Anggota dan ASN Polres Metro Tangerang Kota yang akan mengajukan perceraian. Pengamanan eksekusi pun sangat penting karena kita perlu kolaborasi dan koordinasi yang baik untuk menghadapi objek atau kondisi di lapangan. Oleh karenanya saya berterima kasih atas kerja sama ini yang menjadi suatu terobosan, kolaborasi yang dapat menunjang tugas lebih baik,’’ucap Zain.

Ketua Pengadlian Agama Tangerang YM. Khalid Gailea, S.H., M.H. menyampaikan dalam sambutannya bahwa PA Tangerang belum lama ini mendapatkan penghargaan nasional yaitu Peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik dan Peringkat 3 Survey Kepuasan masyarakat pada Anugerah Mahkamah Agung RI Tahun 2024, sehingga hari ini beliau sengaja menghadirkan Bapak/Ibu Tamu undangan sebagai bentuk dorongan dan semangat bagi Aparatur Pengadilan Agama Tangerang untuk terus mencapai berprestasi di masa mendatang.

“Kerja sama ini sebagai salah satu implementasi atas Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 yang didalamnya mengatur jika terdapat Anggota Polri yang mengajukan perceraian dan belum memiliki izin atasan, maka Pengadilan wajib memberitahukan,” ungkap Khalid.

“Kerja sama ini juga diharapkan akan lebih dikembangkan lagi ruang lingkupnya sesuai dengan kebutuhan yang sangat cepat sekali perubahannya, termasuk kerja sama lainnya baik dengan Kementerian Agama Kota Tangerang maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Tangerang,”pungkas Khalid.


Selanjutnya acara Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh KPA Tangerang dan Kapolres Metro Tangerang Kota dilanjutkan dengan foto bersama.


Acara diakhiri dengan ramah tamah.