
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(27/11/2023), Ketua Dewan Usaha Kecil Menengah (UKM) Serdang Bedagai, Bapak Budi SE., MM. berkunjung ke kantor Pengadilan Agama Sei Rampah. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Bapak Sarifuddin, S.H.I., M.H.
Ketua Dewan UKM Sergai, Bapak Budi SE., MM. mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua PA Sei Rampah yang telah bersedia menerima kunjungan silaturahmi. Ketua PA Sei Rampah menginformasikan bahwa Perkara Perceraian pada Pengadilan Agama Sei Rampah saat ini telah mencapai 1050 an perkara, dimana faktor utama akibat perceraian ini adalah faktor ekonomi. Ketua PA Sei Rampah berharap agar Pengurus UKM Serdang Bedagai dapat mengambil peran penting dalam membantu perkembangan ekonomi untuk wilayah Serdang Bedagai.
Masih dalam kesempatan yang sama karena Ketua Dewan UKM Sergai, Bapak Budi SE., MM. yang juga berperan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sergai, Ketua PA Sei Rampah juga mendukung terciptanya Pemilu Aman dan Damai serta menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 mendatang.
Terakhir Ketua PA Sei Rampah akan mendukung kegiatan dari Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Serdang Bedagai dalam mengambil peran penting dalam memberikan solusi akibat pasca perceraian, yang tentunya juga akan membantu perkembangan ekonomi untuk wilayah Serdang Bedagai. //Mel