Ketua PA Rengat hadiri acara Rakor Satgas COVID 19
Prov. Riau Kota secara Virtual
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id

Selasa, (18/01/22) Ketua Pengadilan Agama Rengat Yunadi, S.Ag menghadiri acara Rakor Satgas COVID 19 Prov. Riau bersama Satgas COVID 19 Kab/ Kota secara Virtual yang bertempat di Ruang Tunggu VIP lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu. Acara ini diadakan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada pukul 13.00 wib. Acara dihadiri oleh wakil bupati, Ketua DPRD Indragiri Hulu,Kapolres Indragiri Hulu, Kodim Pasiter dan Bamin ops, Sekretaris Pengadilan Negeri Rengat serta Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si meminta kepada setiap pemerintah Kabupaten/Kota unuk mencermati potensi vaksin expired date atau vaksin yang akan masuk dalam kategori kadaluarsa.Hal ini disampaikan oleh gubernur saat rapat evaluasi penanganan Covid di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau diminta untuk lebih cermat terhadap ketersediaan vaksin kadaluarsa. Jangan sampai masalah ini diabaikan sehinga membuat banyak dosis vaksin yang tak bisa disuntikkan ke masyarakat ditengah upaya pemerintah melakukan percepatan capaian vaksinasi.”Ungkapnya”
***(TimRed_PARgt)***