Ketua PA. Rengat Berikan Arahan kepada TIM Informasi

Pengadilan Agama Rengat||www.pa-rengat.go.id||

Rengat, 19 Juni 2024

Hari ini, Ketua Pengadilan Agama (PA) Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag memberikan arahan yang menginspirasi kepada tim informasi di lingkungan Pengadilan Agama Rengat. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama PA Rengat, Bapak Ketua PA Rengat menekankan pentingnya pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat. Beliau menyoroti bahwa informasi yang jelas dan tepat waktu adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

tim info 1

Dalam arahannya, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung efisiensi dan transparansi kerja di PA Rengat. Beliau menggarisbawahi perlunya penggunaan sistem informasi yang terintegrasi untuk mempermudah akses informasi bagi publik dan mempercepat penyelesaian berbagai proses peradilan. "Teknologi harus menjadi alat yang kita manfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A,

tim info 2

Para anggota tim informasi PA Rengat merespons arahan dari Ketua dengan antusiasme tinggi, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mereka menyambut baik saran-saran dari Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A untuk terus belajar dan berinovasi dalam hal pengelolaan dan penyampaian informasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa mendatang. Keberhasilan tim informasi PA Rengat dalam mengimplementasikan arahan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi efektivitas dan efisiensi kerja lembaga peradilan tersebut.

***( Tim_Red_NY )***