
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat sedang mengikuti Profile Assessment dan Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua PA/MS Kelas IA mulai dari 27 Juni 2022 s/d 12 Juli 2022. Pelaksanaan Profile Assessment dan Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua PA/MS Kelas IA ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 2740/DjA/KP.04.6/6/2022, tanggal 20 Juni 2022 perihal "Profile Assessment dan Fit and Proper Test Secara Virtual Calon Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syariah Aceh, Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas I A, Kelas I B dan Kelas II tahun 2022. Semoga rangkaian tes dan ujian yang akan dilaksanakan kedepannya dapat memberikan hasil terbaik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Fit and proper test adalah uji kelayakan dan kepatutan dalam tujuan untuk mewujudkan visi misi dari suatu instansi. Dalam melaksanakan kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap peserta yang namanya tersebut dalam usulan Jabatan Struktural dan Fungsional. Hal ini penting untuk dijalankan sejalan dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem. Fit and Proper Test bagi para calon harus dilakukan secara terbuka untuk memilih orang yang tepat dengan kebutuhan zaman.
Lebih jauh, uji kelayakan dan kepatutan yang perlu dilakukan antara lain adalah kesiapan pengetahuan yang bersangkutan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai jabatan atau pekerjaan yang dituju. Berdasarkan Wikipedia, Fit and Proper Test dilakukan untuk mencegah orang yang korup atau tidak dapat dipercaya untuk melayani di dewan organisasi tertentu. Pertama kali diperkenalkan pada tahun 2004 untuk pemilik dan direktur klub sepak bola besar Inggris.