Ketua PA Rantau Silaturrahmi dengan Bupati Tapin

Ketua PA.Rantau Drs. H.Junaidi, Wakil Ketua PA.Rantau Drs. Mardison, S.H.,M.H. dan Pansek PA.Rantau Mukhyar, S.Ag,S.H. sedang bersilaturrahmi dengan Bupati Tapin Drs. H.M.Arifin Arpan. MM

Rantau | pa-rantau.pta-banjarmasin.go.id

Pengadilan Agama Rantau yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tapin tentu tidak bisa lepas dari Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Ketua PA.Rantau Drs. H. Junaidi, S.H.  yang baru dilantik berinisiatif untuk mempererat silaturrahmi dengan pemerintah Kabupaten Tapin yang saat ini dipimpin oleh Drs.H.M. Arifin Arpan, MM sekaligus menginformasikan tentang kewenangan dan program kerja Pengadilan Agama Rantau.

Maka pada Senin ( 9/9/2013) kemarin Ketua PA.Rantau Drs.H. Junaidi, S.H. bersama Wakil Ketua  Drs. Mardison, S.H. M.H. dan Pansek PA.Rantau Mukhyar, S.Ag bertolak ke kantor Pemda Tapin untuk bertemu dengan Bupati Tapin Drs.H.M. Arifin Arpan,MM. kedatangan rombongan disambut dengan hangat dan penuh kekeluargaan oleh Bupati Tapin, bagaimana tidak  Ketua PA.Rantau yang sekarang adalah putra daerah dan beliau sudah lama berteman dengan Bpk. Arifin jauh sebelum terpilih jadi Bupati Tapin.

Dalam pertemuan tersebut Ketua PA.Rantau menjelaskan bahwa masih banyak warga Tapin yang belum memahami tentang proses berperkara di Pengadilan Agama sehingga perlu adanya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman hukum dalam bentuk penyuluhan hukum.

Selain itu, Ketua juga  menyarankan agar agenda nikah masal yang digelar pemerintah daerah tiap tahun terlebih dahulu dilakukan isbat nikah di Pengadilan Agama karena nikah masal tersebut tidak melindungi anak-anak yang diperoleh sebelum pernikahan karena tanggal dalam buku nikah dicatat berdasarkan tanggal pernikahan masal tersebut dilaksanakan. Selanjutnya mantan Ketua PA. Tanjung Redeb juga menjelaskan tentang program sidang keliling dan prodeo bagi yang kurang mampu.

Rombongan Ketua PA.Rantau sedang mendengarkan penjelasan dari Bupati Tapin Drs. H.M. Arifin Arpan

Bupati Tapin menyambut baik tentang program kerja Pengadilan Agama Rantau, menurutnya program kerja tersebut sangat bermanfaat dan membantu masyarakat Tapin khususnya yang berada jauh di pelosok dan kurang mampu.

Begitu pula tentang penyuluhan hukum, bahkan Bupati mengatakan” kalau perlu kita kumpulkan seluruh SKPD dan kepala dinas di pondopo dan Pengadilan Agama Rantau jadi pematerinya” dukungnya. Mengenai masalah nikah masal Bupati menyarankan agar hal tersebut disampaikan dalam rapat Panita Hari Jadi Kab.Tapin.

Diharapkan pertemuan tersebut menjadi awal kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama Rantau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dalam rangka memberikan pencerahan hukum dan  pelayanan prima bagi warga Tapin. (Mr)