
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. menghadiri acara Tepung Tawar Jamaah Haji Kota Pematangsiantar pada Rabu, 08 Mei 2024. Acara Tepung Tawar Jamaah Haji Kota Pematangsiantar tahun 1445 H / 2024 M diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar di Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar.
Tepung tawar merupakan upacara adat sebagai bentuk persembahan syukur atas terkabulnya suatu keinginan atau usaha, terhindar dari mara bahaya serta mendapat ridho dari Allah SWT. Tujuan dilakukan acara tepung tawar kepada para jamaah calon haji ini untuk memberikan energi dan motivasi kepada para jamaah agar meraih haji yang mabrur.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor: B.2805/Kw/02/4.b/HJ.02/04/2024 tanggal 23 April 2024 perihal Pengelompokkan Kloter dan Petugas Kloter Jemaah Haji Tahun 1445 H/2024 M. “Semoga para jemaah haji senantiasa Allah berikan kekuatan, kesehatan, dan kesabaran selama menunaikan ibadah haji. Sehingga seluruh jamaah Haji Pematangsiantar memperoleh ‘haji mabrur’ dan kembali ke Tanah Air dengan selamat,” ungkap Ibu Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar