
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. menghadiri penutupan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan pada Selasa, 23 Juli 2024. Penutupan ini bertempat di Grand Kanaya Hotel Medan Jl. Darussalam No.12, Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Kota Medan.
Kegiatan bimtek ini ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Alaidin, M.H.,. Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melakukan pembinaan mengenai aturan yang harus ditaati dan dilaksakan oleh para Hakim.

“Sebagai penegak keadilan kita wajib mengikuti dan mentaati aturan-aturan yang berlaku. Hal ini juga termasuk dalam penerapa kode etik hakim”, ungkapnya. Selanjutnya Wakil Ketua PTA Medan menyampaikan agar aturan perma nomor 7 tahun 2022 dilaksanakan serta mengoptimalisasi penyelesaian perkara administrasi secara elektronik dengan maksimal.
Tim IT PA Pematangsiantar