
Pandan, pa-pandan.go.id — Ketua Pengadilan Agama Pandan (Rahmat Tri Fianto, S.H.I., M.H.) melantik dan mengambil sumpah jabatan Khairunnisa, S.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pandan dalam sebuah acara yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Pandan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat dan lancar. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur PA. Pandan serta tamu Undangan dari PA. Simalungun turut hadir dalam pelantikan ini. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah. Selanjutnya, Ketua PA. Pandan secara resmi melantik Khairunnisa, S.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pandan.
Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan tanggung jawab baru yang diberikan kepada Khairunnisa, S.H. Beliau berharap jabatan tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, tanggung jawab, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik aparatur peradilan. “Jabatan sebagai Panitera Pengganti merupakan amanah yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan dan administrasi perkara. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, teliti, profesional, dan berintegritas,” pesan Ketua PA. Pandan.
Khairunnisa, S.H. diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Pengadilan Agama Pandan.
Dengan dilantiknya Khairunnisa, S.H. sebagai Panitera Pengganti, diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas kepaniteraan serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan. (Tim Media/HF)