
Muara Tebo – Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait penyebaran covid 19, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui satuan tugas yang dibentuk melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat di ruang publik menuju new normal.
Dimulainya operasi ini, ditandai dengan pelaksanaan apel siaga gabungan di Mako Polres Tebo, Jumat (5/6), yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, S.I.K., M.Si.
Hadir dalam apel siaga ini Wakil Bupati Tebo, Sahlan Arfan, S.H., Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0416 Bute S.H., serta unsur OPD Kabupaten Tebo dan seluruh peserta apel.

Dalam sambutannya, Kapolres Tebo melaporkan bahwa hingga saat ini hanya tinggal satu warga Tebo yang masih menjalani perawatan di RSUD Tebo, sementara dua pasien lainnya yang sebelumnya dinyatakan positif dan sempat dirawat telah dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, dikatakan pria yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Direktorat Reserse Polda Jambi ini Kabupaten Tebo sekarang masuk wilayah dengan kategori zona kuning.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa sesuai anjuran pemerintah, Kabupaten Tebo saat ini tengah bersiap melakukan langkah-langkah strategis guna menerapkan new normal.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M,H., yang ditemui usai apel berharap persiapan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Tebo terkait new normal dapat berjalan lancar dan tidak ada lagi tambahan pasien covid 19 di Tebo.
Dia juga berharap dalam penerapan new normal nantinya lembaga publik serta masyarakat benar-benar dapat memahami dan menjalankan protokol new normal sesuai anjuran pemerintah melalui kementerian kesehatan. (khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)