
Lubuk Pakam (14 Oktober 2024). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang dengan agenda Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Sekretaris DPRD Kabupaten Deli Serdang Drs. Binsar TH Sitanggang,M.SP membacakan Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Pemberhentian Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Selanjutnya Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota DPRD dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Thomas Tarigan SH., MH.
50 anggota DPRD Deliserdang yang dilantik berasal dari Partai Gerindra, Partai PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan Partai Golkar masing-masing 7 Anggota, selanjutnya PKS 5 Anggota, Demokrat 4 Anggota, PKB 3 Anggota, PAN 3 Anggota, PPP 3 Anggota, Hanura 2 Anggota, PBB dan Perindo masing-masing 1 Anggota.