Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Y.M. Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., mengadakan diskusi bersama seluruh hakim terkait percepatan penyelesaian perkara di PA Kisaran. Kegiatan yang berlangsung di ruang Ketua PA Kisaran ini dihadiri oleh seluruh hakim dan Panitera PA Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag.
Diskusi ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam rangka memasuki triwulan IV serta menyongsong akhir tahun anggaran 2024. Dalam arahannya, Ibu Evawaty menekankan pentingnya percepatan proses penyelesaian perkara tanpa mengesampingkan kualitas putusan. Menurutnya, dengan adanya kerja sama yang baik antara hakim, panitera, dan staf terkait, diharapkan target penyelesaian perkara di PA Kisaran dapat tercapai dengan optimal sebelum akhir tahun.
Dalam diskusi ini, para hakim berbagi pandangan dan strategi yang dapat diterapkan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara, termasuk penguatan koordinasi dan penggunaan teknologi informasi dalam persidangan.
Ibu Evawaty juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan di PA Kisaran, sekaligus memastikan bahwa setiap perkara dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Dengan diadakannya diskusi ini, diharapkan PA Kisaran dapat mencapai hasil maksimal dalam penyelesaian perkara, khususnya di akhir tahun anggaran 2024. (nrl)

